Semarang – Setelah dinilai berhasil meningkatkan capaian kinerja dan kebijakan Pemerintah dalam optimalisasi perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Naker, Pemerintah Kota Tegal meraih Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Pemberian penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal, Praptomo WR pada Apel Besar Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang, Selasa (29/1/2019).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal, Praptomo WR, sesaat setelah menerima penghargaan Praptomo menyampaikan, perlindungan keselamatan dan kesehatan terhadap tenaga kerja merupakan salah satu faktor penting, khususnya dalam mendukung produktifitas kerja.
Pemerintah Kota Tegal memberikan perhatian terhadap hal tersebut melalui pengawasan kepada perusahaan-perusahan pengguna tenaga kerja. Praptomo berharap, setelah masuk menjadi 3 besar terbaik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yang memberikan perlindungan tenaga kerja tingkat Provinsi Jawa Tengah, bisa lolos penilaian tingkat Nasional.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, Redemptus Heru Setyawan menyampaikan, Pemerintah Kota Tegal memperoleh penghargaan Paritrana Award didasarkan penilaian Pemerintah Provinsi, sejak November dan Desember 2018. Penilaian lain, capaian kinerja sinergi program kegiatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal dengan Pemkot Tegal yang di leading sektori Disnakerin.
Setyawan berharap diraihnya penghargaan tersebut, dapat mendorong semua pihak untuk semakin meningkatkan kepedulian perusahaan/badan usaha/yayasan/pemberi kerja. Yakni, agar menjadi peserta aktif dan mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Naker.
“Meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua,” kata dia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Cep Nandi Yunandar, yang hadir dalam penerimaan penghargaan tersebut menyampaikan, Pemerintah Kota Tegal telah melaksanakan amanah Undang-Undang dalam hal perlindungan tenaga kerja. Pemerintah Kota Tegal telah mensuport baik dengan kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan tenaga kerja.
(nin)















