Borobudur – Tim Gabungan terdiri dari Polsek Borobudur Polres Magelang,Polda Jateng, Satpol PP dan Dinas Sosial menggelar operasi Pekat di sejumlah hotel dan home stay di sekitar Borobudur Kabupaten Magelang.
Dalam operasi itu petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan tak resmi sedang ngamar. Mereka diduga melakukan wik-wik (baca:mesum) di kamar hotel.
Informasi yang dihimpun di Polsek Borobudur, razia digelar, Senin (17/12/2018) lalu. Operasi dipimpin Wakapolsek Borobudur Ipda Winadi beserta 8 personil, Kasie Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Magelang Suroto beserta 5 personel, Kasie Dalops Sat Pol-PP Kabupaten Magelang Joko Aris M beserta 12 personel
Razia digelar di Hotel Bima Sakti, Hotel Lumintu, Hotel Bumi Sambara, Hotel Patra, Hotel Famili, Hotel Syailendra. Di sana petugas berhasil mengamankan delapan pasangan bukan suami istri sah di dalam kamar hotel.
Delapan pasangan tersebut diantaranya berinisial SN, warga Tempuran yang ngamar dengan SM warga Borobudur. MK warga Kajoran dengan SI warga Salaman, RD warga Tempuran dengan SK warga Sleman.
HS warga Salaman yang ngamar dengan IA warga Mertoyudan, AK warga Tempuran dengan AK warga Tempuran, AR warga Kaliangkrik dengan NK warga Kaliangkrik. MM warga Bandongan dengan TW warga Bandongan, NO warga Sleman dengan HS warga Sleman.
Delapan pasangan tersebut lalu dibawa ke Polsek Borobudur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan baik oleh Kapolsek Borobudur,Dinas Sosial maupun dari Sat Pol PP.
“Operasi penyakit masyarakat dilakasakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 “ terang Kapolsek Borobudur AKP Didi Dewantara di kantornya, kemarin.
Didi mengatakan, operasi juga digelar untuk menciptakan Borobudur yang merupakan kawasan wisata tetap aman dan nyaman. Operasi Pekat, lanjutnya, akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama praktek prostitusi dan penyakit masyarakat lainya.
Diharapkan kepada pengelola hotel maupun home stay agar lebih peka lagi terhadap tamu tamu yang menggunakan fasilitas kamar hotel.
“Hal itu untuk mengantisipasi sebagai sarana atau tempat praktek mesum,” pungkasnya.
(lan/dit)
















