Semarang – Kepala daerah se-Jateng diminta mencoret anggaran-anggaran rapat serta studi banding yang tak relevan. Ganjar menekankan agar integritas terus didorong sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Grhadhika Bhakti Praja, Senin (17/12/2018).
Gubernur menyampaikan, alokasi transfer ke daerah dan dana desa 2019 ke seluruh Pemerintah Daerah wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp 69,35 triliun. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Ganjar menekankan agar anggaran itu diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumberdaya manusia.
“Perbanyak belanja modal, hilangkan mark up, hilangkan terlalu banyak rapat, acara seminar. Dan integritas didorong betul-betul agar tidak terjadi penyalahgunaan. Dorongannya pada SDM, kalau SDM bagus ini bisa mendorong investasi maka kita mendapatkan manfaat yang lebih banyak untuk masyarakat,” ujar Ganjar.
Kepada seluruh pimpinan wilayah, Ganjar mengajak bersama-sama mengurangi ketimpangan antar daerah, kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada 2019 mendatang, pihaknya terus mengingatkan adanya penguatan pelaksanaan transfer ke daerah dan dana desa.
“Dorongannya pada SDM, kalau SDM bagus ini bisa mendorong investasi maka kita mendapatkan manfaat yang lebih banyak untuk masyarakat. Yang kunjungan kerja tidak mendukung tidak usahlah, studi banding itu pemerintah tidak perlu. Kalau itu mendukung untuk satu proyek tertentu yang membutuhkan satu kajian, “manggo”. Tapi jika sifatnya eksploratif tidak usahlah,” katanya.
Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah Jawa Tengah Sulaimansyah mengatakan, pada 2019 mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Belanja negara dalam APBN tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp2,461,1 triliun, untuk Provinsi Jawa Tengah, alokasi APBN sebesar Rp107,05 triliun, yang terdiri dari belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp37,71 triliun dan alokasi transfer ke daerah Rp 69,35 triliun,” katanya.
Sulaimansyah mengungkapkan beberapa inisiatif baru dan penguatan kebijakan dilakukan Pemerintah dalam APBN 2019. Di antaranya, pengurangan kewajiban pajak oleh pemerintah untuk mendukung daya saing industri nasional. Peningkatan pendidikan vokasi serta percepatan pembangunan dan rehabilitasi rumah sekolah, perluasan program stunting dengan melakukan intervensi gizi.















