Semarang – Detasemen Polisi Militer (Denpom) 3/IV Salatiga diterjunkan untuk menyelidiki kasus gantung diri anggota Zipur 4/TK Banyubiru di Hotel Dwi Putra Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (19/11) lalu.
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Arh Zaenudin mengatakan, saat ini kejadian tersebut sudah ditangani Pomdam IV Diponegoro (Denpom 3/IV Salatiga).
“Sudah dalam penanganan Pomdam IV Diponegoro,” kata dia, kemarin.
Zaenudin menambahkan, pihaknya meyerahkan proses penanganan kasusnya termasuk investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus itu.
Kasus tewasnya seorang anggota TNI, gantung diri di kamar hotel di Bandungan dengan sabuk bela dirinya masih diselidiki. Belum diketahui pasti motif korban yang masih lajang itu nekat mengkahiri hidupnya.
Korban diinformasikan anggota TNI dari Yon Zipur 4/TK (Tanpa Kawandya) Banyubiru. Korban bernama I Komang Labda Yasa (26) yang tinggal di Asrama Yon Zipur Banyubiru, Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Korban ditemukan tewas bunuh diri di Hotel Dwi Putra Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (19/11). Korban kali pertama ditemukan oleh petugas hotel sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas hotel mengetuk pintu karena sudah waktunya check-out tapi tak ada jawaban.edit















