Sukoharjo – Kasus pembunuhan seorang cewek ABG yang ditemukan tewas di bekas penggilingan padi, Desa Trosemi, Gatak, Sukoharjo, Jumat (19/10) lalu terungkap.
Dari penyelidikan, polisi memastikan korban bernama Retno Ayu Wulandari (14) tewas itu dibunuh.
Dari pemeriksaan terhadap beberapa teman korban dan pengumpulan alat bukti, polisi menetapkan salah satu temannya, berinisial IA (14) sebagai tersangka.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, mengatakan, kepada petugas tersangka menyebut, korban tewas karena kecelakaan lalu lintas.
“Namun banyak yang janggal, hingga terbukti bahwa dia pelakunya,” kata Kapolres, Senin (22/10).
Kapolres mengungkapkan, kejanggalan terlihat diantaranya dari luka-luka korban yang berada di kepala dan tubuhnya. Polisi meyakini luka tersebut tidak mungkin ditimbulkan dari kecelakaan lalu lintas.
Kapolres mengungkapkan, motif pembunuhan, terjadi karena pelaku emosi terhadap korban. Pelaku awalnya mengajak korban berhubungan intim, namun ditolak korban. Karena ditolak pelaku akhirnya menganiaya korban hingga tewas.
“Tersangka mengajak korban melakukan hubungan intim di bekas penggilingan padi itu. Karena tidak mau, korban akhirnya dibunuh,” ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dia diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.edit
















