Bau Busuk Muncul, PT RUM Sukoharjo Dituntut Tak Beroperasi

oleh

SukoharjoAksi protes warga kembali dilakukan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik rayon PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo, Senin (8/10). Sebelumnya, aksi-aksi serupa dilakukan warga terkait operasional pabrik yang dinilai menyimpang.

Bahkan dalam kasus warga dengan pihak PT RUM, sejumlah warga dan mahasiswa terpaksa didudukkan di kursi persidangan dan dipidana (masih proses banding). Mereka diproses hukum saat aksi unjuk rasa awal 2018 lalu.

Pada aksi kali ini, warga yang menggelar demonstransi menilai PT RUM telah mengingkari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. PT RUM dan warga sebelumnya telah menyepakati penghentian produksi pabrik sampai 7 Oktober 2018 kemarin.

INFO lain :  Pemuda Sukoharjo yang Hanyut Usai Pesta Ultah Ditemukan Tewas

Namun atas kesepakatan itu, PT RUM diduga mengingkari. Pasalnya, hingga kemarin, warga sekitar mengaku masih mencium bau busuk dari sekitar pabrik.

“Masih ada bau busuk. Bahkan tengah malam kemarin juga bau,” kata Parmi, warga Desa Ngrapah, Nguter yang letaknya di selatan PT RUM.

INFO lain :  14 Siswa SD di Kendal Keracunan Jajanan Permen Jeli Stik

Dalam aksinya, sekitar 100 warga duduk di depan halaman PT RUM. Mereka berteduhkan kain spanduk panjang yang sudah mereka persiapkan. Mereka membawa poster-poster tuntutan kepada PT RUM antara lain ‘Sukoharjo Melawan Racun’ dan ‘Tutup PT RUM’.

Unjuk rasa digelar dengan aksi teatrikal. Seorang peserta terkulai lemah di atas kain putih dengan cairan tinta hitam di tubuhnya, menggambarkan kondisi warga yang menghirup bau limbah.

INFO lain :  Lempari Kereta Api, Bocah di Solo Ditangkap

Aktivis Masyarakat Peduli Lingkungan Sukoharjo, Ari Suwarno, mengaku kecewa dengan PT RUM karena sudah mengingkari janji. Menurutnya, pengingkaran itu sudah yang kesekian kali.

“Mereka selalu mengingkari kesepakatan. Kalau sejak awal mereka tidak pernah ingkar, pasti warga masih mau mengerti,” ujar Ari.edit