Pemalang – Petugas Satuan Reskrim Polres Pemalang akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor.
Curanmor dialami korban berinisial R, warga Dusun Capiturang Desa Penggarit Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang.
“Pencurian terjadi Selasa (26/6) sekira pukul 07.00 WIB lalu dengan TKP di teras rumahnya alamat Desa Penggarit Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang,” kata Kasat Reskrim AKP Suhadi, Senin (22/10).
Pencurian terjadi saat korban mengecek sepeda motor miliknya, ternyata sudah tidak ada di teras rumah. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Pemalang dan ditindak lanjuti oleh tim Resmob Satuan Reskrim Polres Pemalang.
Hasil penyelidikan pelaku pencurian diketahui dua orang. Seorang dapat diidentifikasi dengan inisial F, warga Desa Penggarit Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang.
Tersangka F berhasil ditangkap awal Juli 2018 lalu dan kini masih proses sidang di Pengadilan Negeri Pemalang. Sedangkan tersangka lain berinisial R, warga Dusun Limbangan Desa Penggarit Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang melarikan diri ke Jakarta.
“Jumat (19/10) lalu, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi persembunyian tersangka R yang melarikan diri ke Jakarta. Selanjutnya, Sabtu (20/10) pelaku berhasil ditangkap dan dilaksanakan proses penyidikan,” jelas dia.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebagai barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Win. Kedua tersangka diproses sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.edit
















