Jutaan Butir Pil PCC Dimusnahkan

oleh
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari nomor empat dari kiri saat melakukan pemusnahan jutaan butir PCC di Solo, Minggu. (Foto: Antara/ Bambang Dwi Marwoto)
Solo. INFOPlus – Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memusnahkan dengan cara dibakar hasil sitaan jutaan butir pil paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) di halaman Plaza Manahan Solo, Minggu.o

Pada acara pemusnahan jutaan butir PCC yang dilaksanakan usai kegiatan Apel Bersama dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2018 di Solo itu, dihadiri oleh Kepala Polda Jateng Irjen Condro Kirono, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Arman Depari, Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel Kolonel Inf Widi Prasetijono, Komandan Lanud Adi Soemarmo Kolonel Pnb Mohamad Tonny Harjono, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo dengan jajarannya.

Menurut Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono jumlah pil PCC yang dimusnahkan tersebut sebanyak 3,5 juta butir, dan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, dan Ditresnarkoba Polda Jateng pada 3 Desember 2017.

INFO lain :  Sekda Pemkab Semarang dan Sukoharjo Diminta Patuhi Komisi ASN

Menurut Kapolda dari hasil menyelidikan kemudian polisi melakukan penggerebekan di dua tempat kejadian perkara memproduksi pil PCC itu, yakni di Semarang yang beroperasi sejak Juli 2017 yang mampu produksi satu juta tablet per hari, dan di Solo operasi sejak Juni tahun ini, sudah produksi enam juta tablet. Semua pil itu, dipasarkan ke Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Kalimantan.

INFO lain :  Lawan Hendi-Ita, Si Kotak Kosong

Menurut Kapolda ribuan pil PCC tersebut disita dari pabrik yakni di Jalan Gajah Mada Dalam I No 2 Semarang, Jalan Halmahera No 27 Semarang, sedangkan Solo Jalan Setiabudi No 66 Kelurahan Gilingan, dan Jalan Gelatik Raya S 12 Langenharjo RT 004/ RW 007, Sukoharjo dan Bangun Sari RT 003/ RW 007, Kelurahan Bayam, Sukoharjo.

Menurut Kapolda sebenarnya keseluruhnya sebanyakl 4,5 juta butir , tetapi satu juta buti sudah dimusnahkan di Jakarta, dan kini yang tersisa 3,5 juta butir pil PCC dimusnahkan di Solo.

INFO lain :  Polisi Tewas Kecelakaan di Tembalang, Jasa Raharja Berikan Santunan

Menurut Kapolda pemusnahan dilakukan secara simbolik dengan cara pembakaran, dan kemudian barang bukti lainnya akan dibawa ke krematorium untuk dimasukan ke ruang kremasi selanjutnya untuk dibakar.

Kapolda mengatakan polisi dari hasil pengungkapan pabrik produksi pil PCC tersebut juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Sri Anggono alias Ronggo bin Kateni (Alm), Djoni dan Wildan Adhyastha Navian bin Alan Marhelan.

“Ketiga tersangka ini, merupakan aktor utama dalam pembuatan pil PCC,” katanya.