BRIGJEN POL. DHANI HERNANDO : AKSI EKSTRIMISME SEKOLAH, PENGARUH MEDSOS, MITIGASI INTERNASIONAL BNPT

oleh

Optimalisasi Kerja Sama Internasional BNPT
Membangun mekanisme pertukaran informasi secara intensif terus digalakkan dengan counterpart di seluruh dunia terutama di kawasan regional ASEAN, dimana para pengguna medsos bisa saling mengakses Bahkan melakukan komunikasi melalui platform yang ada guna membedah pola pergerakan NVE yang diadopsi dari studi kasus penembakan sekolah tahun 2024 dan 2026. Pada setiap bilateral meeting isu aksi ekstremisme di sekolah yang dipengaruhi medsos selalu menjadi topik yang wajib dibahas.
Dalam menjalankan peran strategis selaku Voluntary Lead Shepherd untuk isu Terorisme di kawasan, Indonesia memimpin perumusan Generasi Kedua ASEAN Plan of Action on PCVE. Langkah ini dibarengi koordinasi dengan badan badan keamanan negara ASEAN untuk mengutamakan kebijakan pencegahan radikalisasi di segmen pemuda dan pelajar.
Diluar negara ASEAN, kerjasama bilateral BNPT juga dilakukan dengan negara negara di wilayah global yang ditandai dengan ditandatanganinya MOU yang sampai saat ini tercatat dengan 32 negara di 5 benua.

INFO lain :  Sekolah Lansia Bahtera Standar 2 di Ubhara Jaya Resmi Dibuka Kembali

Aliansi Global dan Multiplatform Digital: Melalui platform I-KHub, pemerintah memperkuat produksi kontra-narasi dan menuntut komitmen platform teknologi global untuk mempercepat penghapusan konten terafiliasi TCC. Langkah adaptif ini berjalan simultan dengan kolaborasi bersama badan PBB seperti UNODC dan UNOCT guna peningkatan kapasitas (capacity building) bagi aparat penegak hukum serta para tenaga pendidik di sekolah.
Tren global untuk membatasi usia pengguna media sosial kini bergerak dari sekadar wacana menjadi regulasi yang mengikat, di mana Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan total bagi anak di bawah 16 tahun sejak 10 Desember 2025 dengan menonaktifkan 4,7 juta akun, disusul Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan kebijakan serupa melalui PP Tunas sejak 28 Maret 2026 di delapan platform berisiko tinggi, sementara Malaysia menerapkan mandatory verification sejak 1 Juni 2026 dengan denda hingga MYR 10 juta, Brasil menerapkan kewajiban keterhubungan akun anak dengan wali sejak Maret 2026, dan Prancis sebagai negara pertama di Uni Eropa mengesahkan larangan total di bawah 15 tahun pada 21 Juli 2026 yang akan efektif dua tahap mulai 1 September 2026 tanpa pengecualian izin orang tua, sebuah gelombang regulasi yang kemudian diikuti oleh negara-negara seperti Inggris, Denmark, Norwegia, dan Yunani yang tengah menyiapkan kebijakan serupa.

Rentetan peristiwa yang terjadi di Filipina, Thailand, hingga transisi pola kekerasan di Indonesia—mulai dari lingkungan SMA di Magelang dari mulai tahun 2017, insiden di Jakarta pada 2025, hingga sekolah keagamaan di Padang pada 2026—memberikan sebuah sinyal peringatan yang tegas. Pertanyaan strategis yang mendesak bagi kita hari ini bukan lagi spekulasi apakah ancaman ekstremisme ini akan sampai ke kota-kota besar lainnya seperti Surabaya dan sekitarnya, melainkan kesadaran bahwa ideologi tersebut sesungguhnya telah berada di genggaman anak-anak kita melalui layar gawai mereka.
Menjadi tugas kolektif kita bersama, menguatkan ketahanan institusi keluarga dan lembaga pendidikan. Kita harus memutus mata rantai pembelajaran kekerasan (transmission of violence) digital ini secara preventif, sebelum ruang kelas yang sejatinya menjadi laboratorium peradaban berubah menjadi medan pertempuran yang nyata.(*)
=== BRIGJEN POL. DHANI HERNANDO, SIK,MH ADALAH DIREKTUR KERJASAMA BILATERAL BNPT