Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengungkapkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak telah mencapai 1.259.738 jiwa atau sekitar 99 persen. Meski demikian, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 82,38 persen sehingga masih diperlukan upaya untuk meningkatkan keaktifan kepesertaan.
Menurut Debbie, dukungan dana CSR untuk Program JKN merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang dapat membantu meningkatkan keberlangsungan kepesertaan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan.
“Harapan kami dengan adanya penyaluran dana CSR untuk Program JKN ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta mendapatkan kemudahan akses kesehatan tanpa adanya kendala apabila dibutuhkan,” pungkas Debbie.
Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan, masyarakat Demak diharapkan semakin terlindungi—ketika sakit, bisa berobat tanpa harus khawatir biaya mengganggu kebutuhan ekonomi keluarga. (Kar/Prie)















