Ia menjelaskan, Ketua PC ABKIN Kota Semarang pada kesempatan tersebut berhalangan hadir karena harus memenuhi agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Meski demikian, ketua menitipkan salam sekaligus pesan kepada seluruh pengurus agar segera bekerja dan menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan profesi bimbingan dan konseling.
“Dalam waktu dekat kami akan menyusun dan memfinalisasi program kerja satu periode kepengurusan. Seluruh agenda akan kami komunikasikan bersama Ketua agar pelaksanaannya berjalan efektif. Beliau juga menitipkan pesan bahwa PC ABKIN Kota Semarang harus menjadi organisasi yang aktif, produktif, dan mampu menghadirkan program-program yang benar-benar memberikan kontribusi bagi kemajuan layanan bimbingan dan konseling,” kata Selvanika.
Komitmen yang sama juga disampaikan Sekretaris PC ABKIN Kota Semarang, Tulus Wardoyo. Menurutnya, selain memperkuat kapasitas organisasi, kepengurusan baru akan memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hak-hak profesi konselor serta penguatan implementasi kode etik sebagai fondasi profesionalisme.
Ia menilai, isu kode etik selama ini belum banyak menjadi perhatian, padahal keberadaannya memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan publik terhadap profesi konselor.
“Kode etik bukan sekadar dokumen organisasi, melainkan pedoman moral dan profesional yang menjadi arah bagi setiap konselor dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, kami berkomitmen memperkuat implementasi kode etik sekaligus memperjuangkan hak-hak profesi bimbingan dan konseling. Semoga amanah yang diberikan kepada kami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan profesi BK, khususnya di Kota Semarang dan Jawa Tengah secara umum,” tutur Tulus.
Melalui pelantikan tersebut, PC ABKIN Kota Semarang diharapkan mampu menjadi organisasi profesi yang semakin solid, responsif, dan inovatif dalam mengembangkan kompetensi konselor serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung terwujudnya layanan bimbingan dan konseling yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pendidikan dan perkembangan sosial di masa depan.













