Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Pengeroyokan Dijalan Sompok Semarang, Enam Pelaku Diamankan

oleh

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, dalam keterangannya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan, terlebih jika melibatkan anak sebagai korban. “Kami akan tindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menyangkut keselamatan generasi muda. Semua pelaku, baik dewasa maupun yang masih di bawah umur, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

INFO lain :  Banjir di Jatisari Asri BSB Mijen Semarang, Mbak Ita: Perlebar Drainase Hilir

Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk dalam penggunaan media sosial yang kini sering menjadi sarana komunikasi kelompok-kelompok remaja untuk merencanakan aksi kekerasan. Selain itu, AKBP Andika mengajak pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta aparat kewilayahan untuk bersama-sama mengawasi dan membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam kelompok kekerasan atau geng remaja yang menjurus pada tindak kriminalitas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan antar remaja tidak bisa dipandang sebelah mata. Diperlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja di Kota Semarang. (nh/Ts).