Wali Kota Semarang Teken Perwal Dana Operasional RT 25 Juta Per Tahun

oleh
Dana operasional RT
Wali Kota Semarang Agustina tandatangani Perwal Dana Operasional RT sebesar Rp25 juta per tahun. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menandatangani Peraturan Wali Kota atau Perwal tentang dana operasional Rukun Tetangga atau RT sebesar 25 juta per tahun, Kamis (19/6).

Dengan disahkannya Perwal tersebut, Agustina memastikan dana operasional RT akan segera cair pada Juli atau Agustus 2025 setelah APBD Perubahan Tahun 2025 disahkan.

Meski demikian, ada prosedur administratif yang harus dipenuhi setiap RT supaya proses pencairan berjalan lancar dan sesuai peraturan. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke seluruh RT di Kota Semarang.

INFO lain :  HMTI Udinus Bangun Sekolah Perempuan di Batursari

“Ada mekanisme-mekanisme yang harus dipenuhi oleh masing-masing RT. Sehingga setelah ini, Pemerintah kota atau Pemkot Semarang akan segera melakukan sosialisasi mengenai syarat-syarat pencairan, petunjuk pelaksanaan maupun kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa dibiayai dengan dana operasional RT tersebut,” terang Agustina.

Sesuai Perwal yang sudah ditandatangani wali kota, nantinya semua ketua RT di Kota Semarang akan dilakukan pembaharuan Surat Keputusan (SK). Pembaharuan SK ini untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif.

INFO lain :  Tangani Banjir di Perum Dinar Indah Tembalang, Pemkot Semarang dan BBWS Minta Bantuan Pusat

Selanjutnya, pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara non tunai guna meminimalisir risiko bocor, uang rusak, maupun risiko lainnya. Dalam hal pencairan dana tersebut, Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan Bank Jateng. Dana akan digelontor langsung sebesar Rp25 juta.

Maka, setiap RT perlu membuka rekening. “Kalau tunai risiko kebocorannya tinggi. Jadi kita berikan melalui transfer ke rekening,” ujar dia.

INFO lain :  Iswar Blusukan ke Pasar Rakyat Bangetayu Kulon: Pecah Keramaian Kota Semarang

Agustina menyebut, ada sekitar 10.628 RT di Kota Semarang dan ia memastikan, anggaran Kota Semarang mencukupi untuk merealisasikan apa yang sudah dijanjikan dirinya bersama Wakil Wali Kota, Iswar Aminuddin.

Lebih lanjut, ditambahkan Agustina, dana operasional RT senilai Rp 25 juta ini digelontor untuk menggairahkan perekonomian di tingkat RT, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan. []