Isu Pemekaran Wilayah di Jawa Tengah, Begini Tanggapan Wagub Taj Yasin

oleh
isu pemekaran wilayah
Wagub Taj Yasin tanggapi isu pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Tengah

SemarangINFOPlus. Wagub Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menanggapi wacana pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di sejumlah daerah seperti Brebes Selatan, Cilacap, dan Banyumas.

Gus Yasin, sapaannya, mengingatkan agar wacana pemekaran wilayah di Jawa Tengah tidak hanya didasarkan pada jarak pelayanan publik semata.

Hal itu disampaikan Gus Yasin dalam focus group discussion (FGD) Aspirasi Masyarakat (ASMAS) yang digelar DPD RI Jawa Tengah di Semarang, Rabu (23/4), dengan tema Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah dalam Perspektif RPJMD Jateng 2025–2029.

INFO lain :  429 Mahasiswa IPDN Praktik di Brebes

“Kalau pemekaran coba nanti kita bukan hanya bicara tentang pelayanannya yang jauh saja. Itu yang saat ini disuarakan kan ‘pak kami jauh dari tempat pelayanan’. Saat ini kan online, ya kan bisa kita dekatkan,” kata Taj Yasin.

Menurutnya, dalam pemekaran wilayah, hal yang paling utama harus diperhitungkan adalah kemampuan fiskal calon daerah baru. Pemerintah tidak ingin terburu-buru mendorong pemekaran jika ternyata daerah tersebut tidak mampu membiayai kebutuhannya sendiri setelah dipisahkan.

INFO lain :  Pj Gubernur Jateng Ajak Pers Ikut Awasi Pilkada

“Akan tetapi kalau bicara tentang pemekaran itu yang dihitung kemampuan fiskalnya. Ketika dipisah mereka mampu enggak membiayainya,” jelas dia.

Taj Yasin lantas mencontohkan beberapa kawasan yang selama ini ramai disuarakan untuk dimekarkan, seperti Brebes Selatan, Cilacap, dan Banyumas. Namun ia menegaskan bahwa setiap usulan harus dikaji secara matang dari sisi keuangan.

INFO lain :  Pemprov Jateng Terbitkan 99.753 SKA Barang Ekspor

“Kawasan Kabupaten Brebes selatan itu juga harus dihitung, Cilacap juga sama, Banyumas tadi disampaikan juga sama, maka kita harus menghitung itu tidak hanya suara untuk pemekaran saja. Kami akan dorong untuk pemekaran apabila fiskalnya itu mencukupi,” tegasnya.

Pemprov Jateng, kata dia, tetap membuka ruang pembahasan pemekaran wilayah, namun tetap berpijak pada pertimbangan rasional, bukan semata desakan. []