Sudiran Bahagia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor 10 Tahun Dihapus

oleh
Gubernur Jateng cek pajak kendaraan bermotor
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi cek respons warga soal kebijakan penghapusan pajak dan denda kendaraan bermotor di Samsat Banyumanik Semarang, Kamis (10/4). (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya di wilayah Jateng disambut antusias masyarakat. Bahkan ada tunggakan selama 10 tahun langsung ‘diputihkan’.

Sudiran tersipu malu namun nampak bahagia saat bertemu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di ruang tunggu Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Kamis (10/4). Sementara di tanganya masih memegang beberapa kertas yang akan dibawanya ke loket. Ia duduk di kursi menunggu panggilan petugas.

Ia adalah salah satu calon pembayar pajak kendaraan bermotor yang mendapatkan keringanan pemutihan dari kebijakan Gubernur Ahmad Luthfi. Tak tanggung-tanggung, motor yang biasa ia kendarai nunggak pajak satu dasawarsa.

INFO lain :  Gara Gara beberapa Tiket dianggap Palsu, Penggemar Bonjovi Kecewa

“Belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” jawab Sudiran pada Ahmad Luthfi yang disambut tawa.

“Nunggak kok 10 tahun, kuwi jenenge molor,” canda mantan Kapolda Jateng tersebut.

Sudiran yang datang bersama keluarganya mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sepeda motor dulunya ia beli dengan cara kredit dan untuk mengangsur saja perekonomian sudah kembang kempis.

Maka, begitu ada informasi adanya keringanan pemutihan tunggakan pajak dari kawannya, langsung ia manfaatkan. “Sangat meringankan sekali program ini, karena sebagian uang bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” lanjut pria asal Kaliwungu Kendal tersebut.

Ahmad Luthfi mengiyakan apa yang disampaikan Sudiran. Hanya saja ia meminta kendaraan bisa segera diatasnamakan dirinya dan patuh bayar pajak mulai 2026.

INFO lain :  SIM Khusus Bagi Pelajar Diusulkan Gubernur Jawa Tengah

Manfaat program pemutihan itu juga dirasakan oleh Ali Subana warga Pedurungan Kota Semarang. Sepeda motornya “mati” tiga tahun. Ia mengaku senang karena dapat keringanan.

“Saya cek itu Rp 650 ribu. Tapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar,” kata Ali.

Wajib pajak lainnya yang bernama Hastanti mengaku proses pembayaran di program pemutihan pajak ini cepat dan mudah. Bahkan dalam prosesnya ia dibantu diarahkan oleh petugas pajak.

“Cepet sih, mudah juga. Pegawainya ngarah-ngarahkan, jadi alurnya ke mana ke mananya jadi tahu. Program ini sangat membantu saat ekonomi seperti ini,” kata Hastanti.

INFO lain :  Istri Bupati Demak Meninggal. Positif Corona

Gubernur Ahmad Luthfi sengaja berkeliling di Samsat untuk mengecek respons warga terhadap program pemutihan tersebut. Lantaran laporan yang didapatnya, warga rela antre untuk mendapatkan keringanan bayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dirinya pun lebih banyak berdialog dengam warga. “Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun, bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, melalui program pemutihan ini sebagai sarana meningkatkan kesadaran bayar pajak oleh masyarakat. Pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah dan digunakan untuk membiayai pembangunan wilayah Jawa Tengah.