Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Banjir dan Tanah Longsor, Termasuk di Pekalongan

oleh
Alih fungsi lahan pemicu longsor pekalongan
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Kepala BNPB Suharyanto di lokasi longsor di Pekalongan. (Foto: Ist)

PekalonganINFOPlus. Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan alih fungsi lahan di perbukitan maupun pegunungan di sejumlah tempat di wilayahnya menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, termasuk di Kabupaten Pekalongan.

Hal itu disampaikan Nana saat meninjau lokasi bencana tanah longsor di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 22 Januari 2025.

Nana mencontohkan, peristiwa banjir di Kabupaten Brebes juga disebabkan adanya alih fungsi lahan di wilayah hulu atau perbukitan. Dari awalnya yang merupakan lahan hutan menjadi kebun.

INFO lain :  Alfamart Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang di Getasan Kabupaten Semarang

“Beberapa tempat iya, di sini (Pekalongan) juga begitu. Ada beberapa lokasi yang memang penyebabnya memang alih fungsi lahan,” kata Nana Sudjana.

Terkait alih fungsi lahan itu, Pemprov Jateng terus berupaya untuk melakukan antisipasi. Salah Satunya dengan penanaman pohon yang mampu menyerap dan menahan air.

Selain itu, Nana juga mendorong adanya edukasi kepada masyarakat agar sadar dengan lingkungan dan menjauhi wilayah rawan bencana alam. Misalnya masih ada masyarakat yang memilih tinggal di lereng-lereng perbukitan serta tempat rawan bencana lainnya.

INFO lain :  Diprediksi Tenggelam, Penurunan Tanah Pekalongan Capai 0,5 Cm Per Bulan

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengatakan, bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pekalongan memang berdampak cukup parah, terutama di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia dan beberapa orang masih dalam pencarian.

“Banjir dan longsor di Kabupaten Pekalongan berdampak pada kurang kebih 11 kecamatan. Penanganan sudah dilakukan oleh tim gabungan,” katanya.

Sementara Kepala BNPB, Suharyanto mengatakan, transisi pascabencana harus sudah mulai disiapkan. Di antaranya pendataan infrastruktur rusak dan langkah-langkah perbaikannya.

Misalnya, lanjut dia, jembatan putus akan diupayakan untuk dibuat jembatan darurat. Saat ini sudah ada jembatan bailey milik TNI yang akan difungsikan.

INFO lain :  Polisi Hilang di Pantai Gunungkidul Ditemukan Meninggal

Pemkab Pekalongan juga sudah diminta untuk membuat rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dari data dan perencanaan itu, nantinya akan ada pembagian tugas sesuai kewenangannya.

Ia mencontohkan, untuk sekolah yang rusak diharapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan ikut memperbaiki agar pembelajaran tidak terganggu.

“Segera data mana rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan. Setelah itu masuk transisi, setelahnya masuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” ucap Suharyanto. []