Miris! Dua Wanita Dieksploitasi Layani 70 Pria, Hanya Diupah Rp50 Ribu

oleh

JakartaINFOPlus. Miris! Dua orang Wanita dieksploitasi oleh germo dan dipaksa melayani 70 pria.  Yang lebih memilukan hanya di upah Rp. 50 ribu.  Dua orang wanita di Jakarta Selatan dieskploitasi secara seksual oleh germo. Kedua korban dipaksa melayani hingga puluhan orang pria hidung belang.

Para tersangka memasang tarif hingga jutaan rupiah. Tetapi mirisnya, sindikat prostitusi itu baru memberikan fee kepada korban apabila target sudah terpenuhi.

Kasus ini diungkap Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lima orang telah ditangkap polisi terkait kasus perdagangan orang ini, termasuk salah satunya adalah muncikari.

Dua orang korban, wanita berusia 17 dan 19 tahun dijual para pelaku melalui aplikasi MiChat.

INFO lain :  Aksi Masyarakat Menuntut Perseteruan KPK dan POLRI Bisa Berakhir

Para korban dieksploitasi secara seksual dengan ancaman penjeratan utang. Polisi menjerat para tersangka tersebut dengan pasal UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Orang karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu, kepada wartawan, Kamis (16/1).

 

Lima Pelaku Ditangkap

Polsek Kebayoran Baru menangkap lima pelaku terkait prostitusi online. Salah satu pelaku yang merupakan germo alias muncikari, R alias Topak (19), ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

INFO lain :  Dua Kejanggalan dari Insiden Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

“Tersangka baru yang ditangkap satu orang. Iya, muncikari,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu kepada wartawan, Kamis (16/1).

Nunu mengatakan Topak ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. R ditangkap bersama empat orang lainnya yang saat ini masih didalami perannya.

 

Peran Para Tersangka

Sebelum menangkap muncikari, polisi lebih dulu mengamankan 4 pelaku di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keempat pelaku ini merupakan admin hingga pengawal.

Dua tersangka adalah RA alias A dan MRC alias B yang berperan sebagai admin, sementara dua tersangka lainnya adalah MR alias M dan R, sebagai pengantar atau pengawal. Para tersangka ditangkap pada 3 Januari 2025 di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jaksel.

INFO lain :  Kisah Petugas Kebersihan KRL Jakarta-Bogor Temukan Rp 500 Juta Saat Ngepel Lantai

Satu tersangka lainnya adalah Topak yang berperan sebagai muncikari. Dia ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (18/1).

“Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut,” jelas Nunu.

Korban Ditarif hingga Rp 1,5 Juta

Kompol Nunu menjelaskan para tamu dikenai tarif mulai Rp 250 ribu sampai Rp 1.500.000. Setiap korban melayani satu orang tamu dan korban akan mendapatkan bayaran Rp 50 ribu.