POLDA JATENG PASTIKAN TIDAK TERKAIT KASUS PERCALOAN BINTARA

oleh

POLDA JATENG PASTIKAN TIDAK TERKAIT KASUS PERCALOAN BINTARA

Semarang-INFOplus. Terkait isu beredar nama Kapolres Pemalang dan Kapolda Jateng yang disebut-sebut menerima uang suap terkait penerimaan Bintara Polri yang dilakukan oleh anggota Polres Pemalang Briptu WR (32 tahun),  Polda Jateng buka suara.

Melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto, memastikan, baik Kapolda Jateng dan Kapolres Pemalang saat itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Menurutnya tersangka yakni Briptu WR hanya mencatut nama mereka.

INFO lain :  Pengiriman 441,21 Gram Sabu Asal Malaysia Diungkap Polda Jateng

“Ya bisa juga atas nama, pakai-pakai nama orang untuk menipu atau mengelabui seseorang dengan janji-janji pakai-pakai nama orang, bisa-bisa saja. Namanya juga ingin mencari keuntungan,” ujar Artanto, Selasa (7/1).

Selain itu, sejauh ini belum ada tambahan tersangka dalam kasus ini. Pelaku tersangka hanya Briptu WR saja. Terkait uang suap sebesar Rp 900 juta yang diterima Briptu WR dan kemudian dihabiskan untuk bermain judi online, Artanto menyebut akan mendalami informasi itu.

INFO lain :  Direktorat Jenderal Keimigrasian Tunda 6.072 Permohonan Paspor

“Adanya informasi itu harus kita dalami, kita bisa melihat bagaimana nanti pada saat sidang kode etik,  uangnya dibawa ke mana atau digunakan untuk apa,” kata Artanto.

INFO lain :  Pertama Ngantor, Ganjar Temui Petani dan Nelayan

Pemberitaan ini mengemuka dengan adanya kasus anggota Polres Pemalang Briptu WR yang dilaporkan oleh korban inisial S (54) pada 4 September 2023, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus bisa memasukan kedua anak korban menjadi anggota Polri. (Nh/Ts)