Semarang – INFOPlus. Menyambut libur Tahun Baru 2025, PT KAI kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk patuhi aturan batas maksimum bagasi yang boleh dibawa. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm.
“Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan,” jelas Franoto lewat siaran pers, Minggu (29/12).
Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta.
Rinciannya sebagai berikut:
- Rp 10.000/kg untuk kelas Eksekutif
- Rp 6.000/kg untuk kelas Bisnis
- Rp 2.000/kg untuk kelas Ekonomi
Ditambahkan, barang bawaan dapat ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan penumpang.
“Namun, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan masuk ke kabin kereta,” ujar dia.
Terkait barang yang tidak diperbolehkan dibawa, KAI menyebut detailnya, yakni hewan, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda mudah terbakar atau meledak, benda berbau busuk atau amis, serta barang lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding.
“Kami berharap seluruh pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai aturan juga memudahkan kami dalam memberikan layanan terbaik,” sebut dia.
PT KAI senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama di masa libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru. Pelanggan yang mengalami kendala selama perjalanan dapat segera melapor ke petugas kondektur, yang informasinya tersedia di dinding kereta.
“Patuhi aturan, hormati sesama pelanggan, dan jaga fasilitas kereta serta stasiun. Bersama, kita wujudkan perjalanan kereta api yang aman, seru dan menyenangkan,” tutup Franoto. []