Peserta jalur SNBT wajib terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang menjadi dasar dalam proses seleksi SNBT.
Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025.
“Kriteria peserta UTBK mencakup lulusan SMA/SMK/MA/sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025, lulusan paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025,” terangnya.
Semua sekolah dan peserta wajib memiliki akun pada portal SNPMB, yakni https://portal- snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Sekolah yang sudah memilliki akun SNPMB lama tidak perlu membuat akun baru.
Sementara itu, semua peserta, termasuk gap year, wajib membuat akun SNPMB baru. Sedangkan untuk pemilihan program studi peserta dapat mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Untuk 1 dan 2 pilihan program studi tidak ada perubahan jika dibandingkan dengan SNBT 2024, di mana peserta bebas memilih program studi
- Untuk 3 pilihan program studi terdapat sedikit perubahan dibandingkan dengan SNBT 2024 dimana peserta dapat memilih 2 program studi akademik dan 1 pogram studi vokasi atau 2 program studi vokasi dan 1 program studi akademik atau 3 program studi vokasi dengan minimal 1 program diploma tiga.
- Untuk 4 pilihan program studi terdapat sedikit perubahan dibandingkan dengan SNBT 2024 di mana peserta dapat memilih 2 program studi akademik dan 2 pogram studi vokasi dengan minimal 1 program diploma tiga, atau 1 program studi akademik dan 3 program studi vokasi dengan minimal 1 program diploma tiga
Pendaftar SNPMB Tahun 2025 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek. Informasi detail KIP Kuliah dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Informasi resmi tentang SNPMB Tahun 2025 dapat dilihat pada laman http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Layanan Call Center pada nomor 0804 1 450450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Akun media sosial SNPMB dapat dilihat melalui Instagram, X, dan TikTok @snpmb_id, serta Facebook dan Youtube SNPMB ID.












