Bawaslu Kota Semarang Tangani Empat Dugaan Pelanggaran Pilkada

oleh
Bawaslu Kota Semarang tangani pelanggaran Pilkada
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyebut ada 4 dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi selama empat pekan pertama masa kampanye. (Foto: Dok)

Informasi awal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran dan meminta keterangan ASN terkait. Dari penelusuran diketahui bahwa ASN itu mengakui memberikan tanda like/suka karena tidak sengaja.

INFO lain :  Reses, Hj Efi If'anna Soroti Kesejahteraan

“Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu selanjutnya kami teruskan ke BKN,” sebut Arief.

Arief mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial (medsos) dengan tidak menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu pada pilkada serentak 2024.

INFO lain :  Profil Bambang Wuryanto dan Utut Adianto yang Disebut Jenderalnya Dewan Kolonel Anggota PDIP untuk Pilpres 2024
INFO lain :  Kawal Pemilu 2024, 117.299 Pengawas TPS di Jawa Tengah Dilantik

“Jempolmu bisa menjadi harimaumu,” pesannya. []