“Harapannya dengan sanksi administratif terlebih dahulu, jangan sampai mematikan usaha. Namun juga tidak membiarkan pelaku usaha yang menyalahgunakan dan tak bertanggung jawab. Kami dari Satgas Pangan siap mendukung dan berkolaborasi dengan dinas terkait,” pungkas Zazid. []
JKPD Temukan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Legi Surakarta, Segini Kadarnya















