KPU Kota Semarang Tetapkan 1.276.308 Pemilih Masuk di DPS Pilkada 2024

oleh
pleno KPU semarang penetapan DPS
Rapat pleno terbuka KPU Kota Semarang terkait penetapan DPHP dan DPS untuk Pilkada 2024. (Foto: KPU Kosem)

SemarangINFOPlus. Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Semarang tetapkan 1.276.308 pemilih masuk dalam daftar pemilih sementara atau DPS untuk Pilkada 2024, baik untuk Pilgub Jateng maupun Pilwakot Semarang.

Penetapan DPS Pilkada 2024 ini dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Hotel Aston Inn Pandanaran, Kota Semarang, Minggu (11/8).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, dihadiri jajaran oleh Bawaslu, Forkominda, Parpol dan anggota PPK se-Kota Semarang.

INFO lain :  Prima Semarang Utara dan Warga Tambakrejo Dukung Iswar Aminuddin di Pilwakot

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan, DPS ada 1.267.308 pemilih, terdiri 614.823 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 652.485 perempuan atau sebanyak 2.358 KK.

Sedangkan untuk jumlah pemilih baru diketahui ada 35.025 pemilih. Dan pemilih masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) ada 47.796.

INFO lain :  KPU Semarang tetapkan 1.244 966 pemilih di DPS Pemilu 2024

“Jumlah DPS ini menjadi 1.267.308 dari jumlah daftar pemilih awal sebanyak 1.280.079 pemilih. Itu setelah disinkronkan dengan data pemilih baru dan TMS, sehingga ada penurunan 12.771 pemilih,” terang dia.

Pada kesempatan tersebut setiap tamu undangan diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan bahwa Bawaslu telah melakukan uji sampling pada 9 Agustus 2024 lalu untuk memastikan bahwa data temuan sudah ditindaklanjuti.

INFO lain :  NU Pemalang Restui Koalisi PKB, PPP, Nasdem

“Hasilnya semua data yang diuji sampling sudah ditindaklanjuti, dan semua temuan hasil pengawasan telah disampaikan kepada KPU Kota Semarang oleh jajaran pengawas secara berjenjang dan telah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU kota Semarang,” ujar Arief.

Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara pleno dan penyerahan berita acara pleno ke Bawaslu, Forkominda, dan Parpol. []