Disnaker Batang pun meningkatkan pengawasan dan verifikasi secara berkala untuk memastikan kepatuhan perusahaan-perusahaan ini terhadap regulasi yang berlaku.
“Di KITB, jumlah TKA memang cukup banyak. Namun, kami memastikan bahwa hanya TKA yang memenuhi kriteria yang akan dikenakan retribusi. Verifikasi bulanan juga dilakukan untuk memastikan apakah mereka masih aktif bekerja di Batang,” bebernya.
Selain pemungutan retribusi, Disnaker Batang juga rutin melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap perusahaan memahami regulasi yang berlaku dan dapat mematuhi dengan baik.
“Kami terus berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan, baik yang sudah lama beroperasi maupun yang baru masuk ke Batang. Sosialisasi regulasi sangat penting agar tidak ada pelanggaran dan semua berjalan sesuai aturan,” kata dia.
Ditambahkan, masuknya TKA ke Batang memang membawa tantangan tersendiri, terutama dalam hal regulasi dan pengawasan. Namun, dengan strategi yang tepat, pemerintah daerah berharap bisa mengoptimalkan potensi PAD tanpa mengabaikan keseimbangan antara tenaga kerja asing dan lokal. (AL) []
















