Masa Jabatan 232 Kepala Desa di Batang Diperpanjang Dua Tahun

oleh
masa jabatan kepala desa di batang diperpanjang
Ratusan kepala desa di Kabupaten Batang resmi menerima SK perpanjangan masa jabatan. (Foto: AL)

BatangINFOPlus. Pemerintah Kabupaten Batang telah resmi memperpanjang masa jabatan 232 kepala desa (Kades) selama dua tahun. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah upacara di Pendopo Kabupaten Batang.

Rusmanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, mengungkapkan bahwa terdapat total 239 desa di wilayahnya. Namun, lima kepala desa di antaranya tidak termasuk dalam perpanjangan ini karena saat ini dipimpin oleh penjabat sementara.

“Kami juga menunda perpanjangan masa jabatan dua kepala desa lainnya karena adanya prosedur administratif yang masih berlangsung,” jelas Rusmanto, Kamis (13/6).

INFO lain :  Korban Tewas Kecelakaan di Tol Batang-Pemalang Ayah Wagub Jatim

Sebelumnya, masa jabatan kepala desa berlangsung selama enam tahun. Namun, dengan perubahan terbaru ini, masa jabatan mereka kini bertambah menjadi delapan tahun.

Para kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan meliputi 198 Kades dari periode 2019-2025, 32 Kades dari periode 2022-2028, dan tiga Kades dari periode 2023-2029.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa. Dalam kesempatan tersebut, Lani menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa guna mendukung derap pembangunan di Batang.

INFO lain :  Mirip Kasus Vina Cirebon, Pembunuhan Haniyah di Batang Mangkrak 8 Tahun

“Kita harus mengajak masyarakat untuk berdiskusi, meminta saran dari tokoh-tokoh desa, dan melibatkan RT sebagai perpanjangan tangan kepala desa dalam setiap langkah yang kita ambil,” ucapnya.

Lani juga menyoroti tantangan yang dihadapi Kabupaten Batang, di antaranya kemiskinan ekstrem dan stunting, dengan catatan bahwa masih ada 0,39% penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.

INFO lain :  Agar Tak Geger Peta Batas Desa Diperbarui

“Saya mempercayakan kepada semua Kades untuk bekerja keras dalam mengatasi masalah ini. Pada tahun 2024, kita harus mencapai target Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem,” tegas Lani.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan momentum baru bagi para kepala desa untuk memajukan desa-desa mereka, sekaligus menangani isu-isu kritis yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. (AL)