Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Demo di Kantor Wali Kota, Tuntut Tabungan Dicairkan

oleh
demo nasabah BMT Mitra Umat pekalongan tuntut uang tabungan
Ratusan nasabah BMT Mitra Umat gelar demo di depan kantor Wali Kota Pekalongan tuntut cairnya uang tabungan. (Foto: AL)

PekalonganINFOPlus. Ratusan nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Umat Pekalongan menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Pekalongan. Aksi ini dipicu oleh mandeknya pencairan tabungan mereka yang sudah lama dinantikan.

Salah satu nasabah yang hadir dalam demonstrasi tersebut adalah Sutini, seorang warga Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara. Sutini mengisahkan bahwa tabungannya sebesar Rp 21 juta belum bisa dicairkan hingga saat ini, meskipun ia telah menjadi anggota BMT Mitra Umat selama 19 tahun.

“Ada tabungan Sifitri (tabungan Idul Fitri) Rp 18 juta yang macet, lalu ada tabungan lain dari program Si Dian sekitar Rp 3 juta,” tutur Sutini dengan nada kecewa saat ditemui di sela-sela aksi, Kamis (6/6).

INFO lain :  Proyek Drainase Dikebut. Ini Alasannya

Ia menjelaskan bahwa uang tersebut rencananya akan digunakan untuk tambahan biaya pernikahan anaknya. Namun, karena simpanannya tidak bisa diambil, ia kini hanya bisa pasrah.

Sutini mengaku bahwa ia sudah mencoba menarik dananya sejak tabungan Si Fitri tidak bisa ditarik sesuai janji.

“Saya sudah bolak-balik ke kantor BMT Mitra Umat hingga empat kali. Sampai sanapun antre, lalu hanya bisa diambil Rp 1 juta setiap kali datang. Terus sampai sekarang tidak ada kabarnya,” jelasnya dengan nada geram.

INFO lain :  Kebakaran Belasan Kapal di Kota Tegal Diselidiki Polisi

Tidak hanya Sutini, Muhammad Hadi, nasabah asal Kelurahan Tirto, juga menghadapi masalah serupa. Ia memiliki simpanan sebesar Rp 22 juta dan tabungan sembako yang semuanya tidak bisa dicairkan.

“Kami berharap dengan ikut aksi ini, simpanan kami bisa cair. Bahkan, saya sampai meminta bantuan LBH Petanesia untuk memperjuangkan hak kami,” ungkap Hadi dengan penuh harap.

Ia menambahkan bahwa untuk mendapatkan bantuan hukum, mereka harus menandatangani surat kuasa dengan melampirkan materai dan KTP.

INFO lain :  Kakek di Pekalongan Tewas Usai Gagalkan Perampokan

“Ada fotokopi buku tabungan, kertasnya bayar, materainya bayar beli sendiri. Kami butuhnya uang kembali sepenuhnya,” tegas Hadi.

Aksi demonstrasi tersebut akhirnya diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Priyantomo. Dalam pertemuan itu, tampak juga seorang pengurus BMT Mitra Umat yang hadir untuk mendengarkan keluhan para nasabah.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini. (AL) []