Semarang – INFOPlus. Bea Cukai Semarang berhasil gagalkan upaya pengiriman sekitar 2 juta rokok ilegal via jalur Pantura. Penindakan tersebut dilakukan bersama tim dari Satpol PP Kota Semarang.
Tim Patroli Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Kota Semarang berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal, Selasa (18/7). Penindakan dilakukan di Jalan Raya Kaligawe, Kelurahan Banjardowo, Genuk, Kota Semarang.
“Upaya tersebut merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” tutur dalam siaran pers diterima Sabtu (22/7).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengungkapkan bermula dari informasi yang diterima jajarannya soal pengiriman barang kena cukai hasil tembakau melalui jalur Pantura. Barang tersebut dikirim menggunakan truk
Atas informasi tersebut, tim Bea Cukai menghubungi Satpol PP Kota Semarang guna
melakukan patroli darat bersama di sepanjang Jalan Kaligawe Semarang.
Sekitar pukul 12.30 WIB, truk Mitsubishi Canter berwarna kuning-oranye, sesuai dengan informasi yang diterima, melintas di perbatasan Kabupaten Demak dan Kota Semarang. Tak membuang waktu, tim gabungan melakukan pengejaran.
Tak lama kemudian atau sekitar 30 menit berselang, tim gabungan berhasil mengejar dan menghentikan truk. Dari bak truk didapati kemasan berisi barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin yang semuanya tanpa dilekati pita cukai.
Usai dilakukan penghitungan dan pemeriksaan awal terhadap sopir dan kernet truk, diketahui ada sebanyak 2.070.000 batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok tersebut diperkirakan senilai Rp 2.597.850,000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.780.500.150.
“Barang hasil penindakan dan dua orang laki-laki tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
Bea Cukai Semarang menegaskan komitmennya sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai mengajak seluruh jajaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi guna memberantas kejahatan kepabeanan dan cukai.
“Kami berharap bahwa keberhasilan penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan ilegal. Kami akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia,” tukas Budy. (Ags/Ts)















