Puluhan kendaraan knalpot brong kembali diamankan polisi

oleh

Surakarta – Polres Kota Surakarta mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong dalam razia di beberapa titik di wilayah Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/3) hingga Minggu dini hari.

Kepala Bagian Operasional Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 47 sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot brong khususnya selama bulan Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising selama bulan Ramadhan, dengan harapan umat Islam yang melaksanakan ibadah merasa tenang dan nyaman,” kata Sutoyo di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu.

INFO lain :  Warga Serengan Solo Ditemukan Tergantung di Penggilingan Padi di Klaten

Dengan upaya penertiban tersebut, lanjutnya, gangguan balapan liar yang sering dilakukan oleh sekelompok pemuda di beberapa tempat di wilayah Surakarta dapat diantisipasi.

Selain mengamankan 47 sepeda motor dengan knalpot bising, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan menahan enam surat izin mengemudi (SIM), 26 surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta dua unit kendaraan roda empat.

INFO lain :  Mayat di Kali Pemali Korban Korban Pembunuhan, Dua Pelakunya Diringkus

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menegaskan larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.

“Kami, selama bulan Ramadhan ini, selalu siaga menjaga keamanan dan ketertiban supaya masyarakat tetap aman dan kondusif,” ujar Iwan Saktiadi.

Polresta Surakarta akan menindak tegas dan selalu menggencarkan razia terkait balapan liar dan knalpot brong atau bising.

Tidak hanya itu, polisi berpesan agar masyarakat membantu menyampaikan kepada seluruh keluarga agar tidak ikut-ikutan dalam balapan liar dan tidak menggunakan knalpot bising. Balap liar dan penggunaan knalpot bising itu merupakan pelanggaran hukum serta bisa membahayakan keselamatan.

INFO lain :  Pekerja Proyek Banjir Kanal Timur Semarang Temukan Mortir 10 Kg

Apabila masih ditemukan tindak balap liar dan penggunaan knalpot bising, maka masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 08112957110 dan nomor WhatsApp Kapolresta Surakarta 082167157000.

Polresta Surakarta pasti akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Sumber Antara