Heru menyebut selanjutnya setelah persetujuan substansi keluar, maka segera ditetapkan menjadi Rancangan Perwal tentang RDTR Kota Tegal ini melalui fasilitasi sinkronisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah,” kata Heru.
Saat pembukaan Rakor Penguatan Muatan RDTR, juga dilaksanakan pelepasan Purna Tugas Kepala DPUPR Kota Tegal Sugiyanto dan Inspektur Kota Tegal Imam Badarudin.
Sumber Antara
















