Tegal – Bagi Anggota DPRD yang melaksanakan public hearing mungkin karena merasa ada persoalan yang belum terselesaikan sehingga harus menyampaikan kepada masyarakat untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya.
Public hearing bukan dalam rangka menyelesaikan persoalan. Artinya ada proses dalam pertemuan di public hearing.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH saat acara Public Hearing di Pendopo Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Sabtu (15/12/2018) malam.
Dihadapan ratusan undangan Ketua Edy Suripno menyampaikan, public hearing dengan mengangkat tema masalah pokok pertanahan yang menurutnya adalah urusan keberpihakan. Sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap persoalan pertanahan.
Menurut Edy Suripno ada tiga persoalan pertanahan yang ada Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur yang belum terselesaikan secara tuntas.
Pertama persoalan pertanahan terkait dengan persoalan tanah warga yang menempati lahan milik PT KAI. Kedua, persoalan pertanahan dimana warga menempati lahan yang sudah ada perjanjian antara pemerintah daerah dengan warga, yang kemudian muncul istilah tanah Surat Keputusan (SK). Ketiga, persoalan tanah negara bebas yang belum terselesaikan misalnya di RW 13 Kelurahan Panggung, Tegal Timur.
Untuk mengantisipasi munculnya permasalahan yang lebih luas pelu adanya upaya dari pemerintah daerah dan DPRD melakukan public hearing untuk mendapat masukan, saran dan pendapat dari masyaraat dalam mengambil keputusan dan kebijan.
“Pelaksanaan public hearing oleh anggota DPRD semata mata dalam rangka menyelesaikan di tahun terakhir pertanggungjawaban kinerjanya kepada konstituen dimana wilayahnya berada,”tegas Uyip panggilan akrab Edy Suripno.
Hadir Camat Tegal Timur, Zaenal dan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Khaerul Huda.
Sebelumnya Edy Suripno juga melakukan reses dikediamannya Jalan Panggung Baru Tegal Timur Kota Tegal.
Dihadapan 500 kader PDI Perjuangan Uyip mesosialisasikan kertas suara untuk Pileg dan Pilpres mendatang.
(nin/dit)















