Mengatasi sampah yang menggunung di TPA Temanggung

oleh

Temanggung – Masalah sampah hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan hampir di setiap daerah di Indonesia.

Masih banyak masyarakat membuang sampah sembarangan karena mereka belum menyadari akan arti penting membuang sampah di tempat yang benar. Padahal, disadari atau tidak, membuang sampah sembarangan, terutama plastik yang susah terurai, dapat menyebabkan banjir bahkan merusak alam.

Mengingat pentingnya pengelolaan sampah dari hulu, sejak tahun 2019 Kabupaten Temanggung mencanangkan gerakan bebas sampah. Guna mendukung program tersebut Pemkab Temanggung membentuk Dewan Persampahan.

Dewan Persampahan terdiri atas akademisi, tokoh agama, aktivis pemuda, pengusaha, serta pendidik yang bertugas untuk mengevaluasi, memonitor, memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, instansi pendidikan, serta perusahaan-perusahaan, bahkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Temanggung.

INFO lain :  Raup di Bawah 50 Ribu Suara, Sudah Bisa Jadi Wali Kota

Bupati Temanggung M. Al Khadziq menyampaikan dalam gerakan Temanggung bebas sampah seluruh masyarakat bersama-sama, baik itu para relawan, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, lembaga pendidikan, para tokoh ulama, dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat di Temanggung berkomitmen ingin menjadikan Temanggung bebas sampah.

Melalui gerakan bebas sampah tersebut, mulai menyadarkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, maka lingkungan hidup di Kabupaten Temanggung semakin bersih. Akan tetapi, akibatnya tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah menjadi kelebihan kapasitas.

INFO lain :  Dam Jebol di Temanggung Butuh Rp3 Miliar

Waktu itu dengan pemikiran agak pesimistis, kalaupun daur ulang tidak bisa dilaksanakan, minimal gerakan Temanggung bebas sampah itu sudah bisa mengeliminasi sampah dari alam terbuka di Kabupaten Temanggung agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, misalnya, di selokan, sungai, jalan, dan lingkungan agar sampah minimal terkumpul di suatu tempat.

“Nah, benar ternyata, sampah memang sampai hari ini belum bisa terkelola dengan baik, pemilahan sampah di tingkat desa, di tingkat RT/RW belum semua melaksanakannya sehingga sampah masih dikumpulkan jadi satu tempat dan akhirnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) yang ketiban sampur harus mengambil sampah yang belum terpilah itu semua masuk ke TPA,” katanya.

INFO lain :  Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

Kondisi tersebut mengakibatkan TPA cepat penuh. Ketika gerakan Temanggung bebas sampah pertama kali dicetuskan, sampah yang masuk ke TPA itu hanya sekitar 60 ton per hari, sekarang sudah mencapai 120-130 ton per hari.