Sekda Jateng minta kabupaten/kota siapkan dana cadangan Pilkada 2024

oleh

Semarang – Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah diminta menyiapkan dana cadangan pemilihan kepala daerah pada 2024 untuk meringankan alokasi APBD apabila keperluan pilkada serentak dibebankan pada satu tahun anggaran.

“Kabupaten/kota yang belum menyediakan dana cadangan, untuk segera mencadangkan. Alokasi anggaran pilkada harus ada,” kata Sekretaris Daerah Sumarno di Semarang, Kamis.

Sekda menegaskan, Pemprov Jateng juga telah mengalokasinya dana cadangan pilkada dan karena jumlahnya cukup besar, maka diterbitkan peraturan daerah dana cadangan pilkada.

INFO lain :  Mahasiswa PPDS UNS Solo Positif COVID-19 Tembus 70 Orang

“Kami juga sudah merealisasikan sampai tahun 2023, ini kami ada dana cadangan,” ujarnya.

INFO lain :  Jumlah Tenaga Kerja Asing di Jateng Naik 6 Persen jadi 2.119 Orang di 2017

Dana cadangan tersebut, rencananya dihibahkan Pemprov Jateng kepada lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, Polda Jateng, dan Kodam IV/Diponegoro.

Mengingat kebutuhan dana untuk penyelenggaraan pilkada langsung sangat besar, maka pemerintah kabupaten/kota harus mengalokasikan dana cadangan.

“Karena pilkada itu adalah memang itu kegiatannya daerah karena pemilihan kepala daerah sehingga punya kewajiban untuk mengalokasikan anggarannya. KPU, Bawaslu itu kami kontrak, kami mintai tolong untuk menyelenggarakan pilkada,” ujarnya.

INFO lain :  Jateng Darurat Narkoba, 27 Persen Penggunanya Mahasiswa dan Pelajar

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota se-Jateng juga harus berkomitmen agar tercipta sinergitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Sumber Antara