SEMARANG – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jawa Tengah terus meningkat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat kenaikan TKA pada tahun 2016 ke 2017 mengalami peningkatan 6 persen.
“Pada tahun 2016 terdapat 1.986 orang tenaga kerja asing, kemudian 2017 meningkat menjadi 2.119 orang,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Wika Bintang, Senin (30/4/2018).
Kenaikan iti diakui, salah satunya dipicu meningkatnya jumlah investasi di Jawa Tengah. TKA tersebut, diakuibya, merupakan tenaga kerja ahli yang dibutuhkan perusahaan dan jumlahnya lebih kecil dari pada tenaga kerja lokal.
Mereka masuk dan bekerja sebagai tenaga ahli di sejumlah perusahaan, diantaranya di bidang tekstil, garmen, kulit, konstruksi dan perdagangan.
“Sedangkan jabatannya direksi dan manager,” ungkapnya.
Wika menambahkan, investasi perusahaan asing salah satunya di Kabupaten Jepara. Di sana, diakuinya, terdapat sejumlah perusahaan terdapat perusahaan PLTU, salah satunya.
“Praktis ada tenaga kerja asing banyak, kemudian masuk Perusahaan Korea yang tenaga kerja asingnya juga ada,” jelasnya.
Menurut data dari Disnakertrans Jawa Tengah di Kabupaten Jepara pada 2015 tercatat 448 TKA. Sementara pada 2016 tercatat ada 884 tenaga kerja asing dan 2017 tercatat 1.230.(edi)














