Wakapolda Jateng : Laporkan Kalau Ada Polisi Razia di Pinggir Jalan

oleh
Wakapolda Jateng Brigjen Pol.Abiyoso Seno Aji mengecek kesiapan personel yang akan bertugas di Operasi Zebra Candi 2022 di Mapolda Jateng, Senin.

Semarang – Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menegaskan tidak boleh ada lagi operasi atau razia lalu lintas oleh polisi yang dilakukan di tepi jalan.

“Sudah tidak eranya polisi melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan, menghentikan pengendara yang melintas,” kata Abiyoso Seno saat apel pasukan Operasi Zebra Candi 2022 di Semarang, Senin.

Ia mempersilakan masyarakat melapor jika masih menemukan polisi yang melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan.

INFO lain :  Sosialisasi Call Center 110

Saat ini, kata dia, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di kendaraan petugas.

INFO lain :  Kota Magelang Sabet Penghargaan ANRI

Dalam kegiatan operasi yang digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 itu, kata dia, akan mengedepankan upaya edukatif, preventif, preemtif, serta penindakan berbasis ETLE.

INFO lain :  Hari Jadi Jateng, Ganjar Ajak Masyarakat Saling Menguatkan

“Penindakan bukan dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” katanya.

Kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.

“Tertib lalu lintas sebagai budaya, merupakan cermin pribadi masyarakat Jawa Tengah,” katanya.

Sumber Antara