Sosialisasi Call Center 110

oleh

Kota Tegal – Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan menunjang terselenggaranya layanan keamanan publik, personel kepolisian memberikan imbauan terkait adanya contact center 110 kepada masyarakat, Kota Tegal, Kamis (24/5/2018).

INFO lain :  Polres Brebes Sebar Ribuan Benih Ikan di Waduk

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kanit SPKT Ipda Sakmadi mengatakan, call center 110 tersebut sudah bisa digunakan. Pihaknya mengaku telah mempersiapkan peralatan maupun operator yang siap untuk menerima informasi dari masyarakat.

“Call Center tersebut sudah terintegrasi dan dapat digunakan masyarakat apabila terdapat kejadian kriminalitas maupun kejadian,” ungkapnya

INFO lain :  Pengunggah Video Wanita Histeris Dicium Pria Berjaket Ojol Minta Maaf

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan nomer tersebut dengan bijak tanpa adanya laporan yang dibuat-buat ataupun laporan palsu.

INFO lain :  Sel Napi Narkotika Lapas Tegal Digerebek

“Sehingga bila terjadi kejadian dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran,” kata dia. (edi)