Bawaslu Jateng: 12.049 Mendaftar jadi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

oleh

Semarang – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto menyebut minat masyarakat dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024 dengan menjadi anggota panwaslu cukup tinggi.

“Hal itu ditandai dengan banyaknya jumlah pendaftar perekrutan anggota panwaslu kecamatan di mana tercatat sebanyak 12.049 orang pendaftar,” katanya di Semarang, Kamis.

Masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwaslu kecamatan dibuka Bawaslu sejak 21 September 2022 dan resmi ditutup 27 September 2022 pukul 17.00 WIB.

Para pendaftar tersebar di 35 kabupaten/kota di 576 kecamatan se-Jateng dan jumlah pendaftar anggota panwaslu di masing-masing kecamatan sangat bervariasi.

Nantinya, kata dia, panwaslu kecamatan di setiap kecamatan sebanyak tiga orang dan tiga orang pendaftar yang terpilih akan dilantik Bawaslu kabupaten/kota.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan panwaslu kecamatan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota dengan tahapan pendaftaran, penerimaan berkas, dan penelitian administrasi.

Setelah menutup masa pendaftaran, Bawaslu kabupaten/kota akan melakukan penelitian kelengkapan berkas mulai dari 28-30 September 2022.

“Hasil penelitian kelengkapan berkas ini akan menentukan pada tahapan proses seleksi berikutnya. Untuk informasi selanjutnya bisa dipantau melalui website dan akun media sosial Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng,” katanya.

Pada penyelenggaraan Pemilu 2024 setiap kecamatan di Jateng akan diisi tiga orang panwaslu yang terpilih dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Sumber Antara