Korban Cabul Guru SMP di Batang Bertambah jadi 35 Orang

oleh
Tiga pelaku pencabulan dari tiga daerah dihadiekan dalam pers rilis di Mapolda jawa Tengah di Sematang,

Semarang – Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang guru agama di salah satu SMP di Kabupaten Batang berinisial AM (33) dengan korban puluhan siswa.

“Masih terus mendalami tentang kemungkinan adanya korban lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani di Semarang, Rabu.

Menurut dia, sebelum bekerja di SMP tersebut, pelaku diketahui sempat mengajar di sebuah sekolah dasar (SD).

INFO lain :  Petani Pekalongan Kehilangan Motor Saat Bercocok Tanam di Sawah

Ia menuturkan kepolisian telah menyediakan posko pengaduan jika ada korban yang akan melaporkan.

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” katanya.

Dalam kasus pencabulan itu, kata dia, setidaknya terdapat 10 korban yang dicabuli hingga disetubuhi pelaku serta 35 korban yang dicabuli tanpa persetubuhan.

INFO lain :  Peringatan HBA dan IAD, Kejati Jateng Gelar Nikah Massal Diikuti 21 Pasangan Mempelai, Diarak Keliling Simpanglima

Dalam aksinya, kata dia, pelaku menggunakan modus seleksi pemilihan anggota OSIS. Adapun lokasi terjadinya pencabulan, kata dia, di antaranya dilakukan di ruang OSIS maupun ruang kelas.

Selain upaya penindakan hukum, kata dia, kepolisian bersama dengan pemerintah daerah memberikan pendampingan kepada para korban.

INFO lain :  Polsek Purbalingga Amankan Motor Protolan

“Kami juga menggandeng pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan rasa aman kepada korban dan masyarakat,” katanya.

Dalam perkara tersebut, papar dia, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber Antara