KAI Purwokerto Terapkan Aturan Baru Pengguna Kereta Jarak Jauh

oleh

Ia menambahkan, pelanggan KA lokal maupun KA aglomerasi yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksinasi COVID-19 tetapi harus didampingi oleh orang dewasa yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Ayep mengatakan, pada masa transisi penerapan aturan baru pelanggan dengan tiket untuk keberangkatan tanggal 15 sampai 17 Agustus 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan hasil negatif pemeriksaan COVID-19 dapat membatalkan tiket dan mendapat pengembalian bea 100 persen.

Pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp di nomor 08111-2111-121.

INFO lain :  3.192 Miras di Tegal Dimusnahkan
INFO lain :  Mayat Bayi di Saluran Air Gemparkan Warga Kedungwuni Pekalongan

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran COVID-19 di masyarakat,” kata Ayep.

INFO lain :  Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Prioritaskan 3 Program Unggulan

“Pelanggan yang tidak sesuai syarat tidak perkenankan untuk naik KA dan dipersilakan untuk melakukan pembatalan tiket,” ia menambahkan.

Sumber Antara