Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Kemenkumham Jateng Evaluasi IKPA Semester I

oleh
Semarang – Kanwil Kemenkumham Jateng beserta jajaran terus memaksimalkan penyerapan anggaran salah satu usahanya dengan melaksanakan evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) semester 1 pada Rabu (20/7/2022).

Berpusat di Badiklat Hukum dan HAM Jateng, evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Semester I TA 2022 dibuka secara virtual oleh Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto yang dalam sambutannya Wisnu menyampaikan data terkini realisasi anggaran dan IKPA Kementerian Hukum dan HAM.

“Per Semester I TA 2022 realisasi telah mencapai 37,66 persen. Sementara itu IKPA di angka 92,36 persen dan masih di bawah target Kementerian yaitu 95 persen,” kata Wisnu.

INFO lain :  Tinggal Selesaikan Tiga Klaster

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Wisnu, diperlukan sejumlah langkah untuk meningkatkan IKPA tahun 2022 mulai dari percepatan realisasi anggaran sampai dengan identifikasi belanja yang berpotensi tidak terserap.

“Segera lakukan percepatan realisasi anggaran sesuai target penyerapan anggaran per triwulan, lalu lakukan identifikasi belanja yang berpotensi tidak terserap hingga akhir tahun selain karena blokir automatic adjustment dan direalokasi untuk kegiatan prioritas dengan memperhatikan ketentuan Revisi DIPA 1 kali per triwulan,” jelasnya.

Wisnu juga mengingatkan agar perlunya dilakukan revisi optimalisasi pada DIPA masing-masing satuan kerja dan revisi antar satuan kerja untuk memenuhi kebutuhan, lakukan penyesuaian halaman III DIPA (RPD) berdasarkan rencana kegiatan dan gunakan RPD sebagai dasar pencairan serta antisipasi agar deviasi RPD dengan pencairan tidak lebih dari 5 persen belanja pegawai.

INFO lain :  Siapa Minat? 3 Jabatan Kepala Dinas Dilelang

“Gunakan UP/TUP secara efektif dan efisien dengan mempercepat revolving paling sedikit 100% dalam 1 bulan, dan lakukan pengisian capaian output setiap bulan secara akurat,” kata Wisnu.

Ia menegaskan kepada Kanwil untuk melakukan pengawasan dan pengarahan pelaksanaan langkah-langkah peningkatan IKPA serta memberikan teguran kepada satuan kerja yang tidak mencapai target per triwulan.

INFO lain :  11.878 Anak Putus Sekolah, 6.765 Tolak Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Administrasi Jusman berharap kepada para peserta evaluasi yang sebagai penyelenggara negara dalam mengelola keuangan harus terencana, terlaksana, dan termonitoring.

“Kita harus memahami faktor kinerja pelaksanaan alat-alat ukur bagaimana pelaksanaan anggaran dan mengelola keuangan negara secara akuntabel serta transparan,” kata Jusman.

Mengikuti secara langsung kegitan antara lain Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng Kaswo, Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan Setjen Dina Rasmalita, dan peserta dari UPT se-eks Karesidenan Semarang.