KUDUS – Pemkab Kudus membuka lelang jabatan untuk menempati posisi di tiga kepala dinas. Masing-masing, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus.
Kasubid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kudus Hendro Muswinda mengatakan, seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diumumkan di website Pemkab Kudus. “Pendaftaran dibuka sejak tanggal 20-26 November 2020,” katanya, Rabu (25/11).
Seleksi tersebut, kata da, terbuka bagi ASN dari luar Kudus yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pengisian jabatan tersebut karena pengisian jabatan periode sebelumnya juga diikuti pejabat dari luar Kabupaten Kudus.
Lelang jabatan tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15/2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Adapun persyaratan pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, yakni berstatus PNS di lingkungan Pemprov/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jateng dengan usia maksimal 56 tahun per 1 Februari 2021, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun, pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya pembina (IVa) serta lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III.
“Untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi secara detail, silakan melihat pengumuman lelang jabatan yang sudah dipublikasi melalui situs pemkab dengan alamat www.kuduskab.go.id,” tukasnya.(udi)
















