Kemenkumham Jateng Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

oleh

“Kita semua berkewajiban untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang menjadi tanggung jawab Negara,” katanya.

INFO lain :  Nominal Anggaran Santunan Kematian Turun Separo

Deklarasi digelar secara hybrid dan UPT di luar Eks Karesidenan Semarang dan Surakarta mengikuti kegiatan secara virtual. Deklarasi juga disaksikan oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Jawa Tengah.

INFO lain :  Asops dan Kakorlantas Polri Apresiasi Inovasi Pengamanan dan Pelayanan Polda Jateng
Sumber Antara