Muhammadiyah Sebut Tambang di Desa Wadas Punya Problem Hukum dan HAM

oleh

Gesekan antara kepentingan penguasa dengan rakyat yang menyebabkan konflik struktural antara kekuasaan negara-pasar dan solidaritas kewargaan masyarakat sipil di desa itu, kata Muhammadiyah diperburuk dengan adanya penggunaan buzzer di media sosial yang tercatat bekerja non-stop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta (disinformasi) seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Desa Wadas.

INFO lain :  Jangan Sampai Warga Terkena Covid-19 Dikucilkan

Oleh sebab itu, Muhammadiyah menyatakan, mendesak Kapolri untuk menginvestigasi dan memberikan sanksi kepada oknum aparat kepolisian yang diduga dengan sejumlah fakta lapangan terverifikasi terlibat melakukan kekerasan terhadap warga, aktivis dan jurnalis, serta aparat yang terindikasi melakukan konter-narasi yang bertentangan dengan fakta lapangan.

Muhammadiyah juga mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian untuk mendengarkan, menimbang dan menindaklanjuti temuan-temuan lapangan oleh Komnas HAM dan dugaan maladministrasi dalam pelayanan listrik atau unternet oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam menyikapi masalah di Desa Wadas Purworejo secara adil.

INFO lain :  Kades di Wonosobo Diduga Korupsi Proyek Dana Desa
INFO lain :  Ketua Komnas Perlindungan Anak Ditahan Polisi

“Mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian agar supaya memiliki kearifan dan bijaksana dalam merespon aspirasi warga di Desa Wadas dan gerakan masyarakat sipil dengan menghentikan kontra-narasi di media sosial,” ucap mereka.

Sumber Tempo