Polres Batang Sita 350 Petasan Milik Warga

oleh

Batang – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) operasi penyakit masyarakat menyita 350 petasan, enam alat untuk membuat petasan, dan dua gunting kertas.

Kepala Polres Batang AKBP Mochamad irwan Susanto di Batang, Rabu, mengatakan bahwa operasi tersebut sebagai upaya menciptakan kondisi wilayah yang tertib dan aman selama memasuki bulan puasa hingga Lebaran 2022.

“Selain penyitaan sebanyak 350 petasan, kami juga akan menyasar pada kegiatan penyakit masyarakat, seperti judi dan peredaran minuman keras,” katanya yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Batang AKP Akhmad Almunasifi.

Kapolres mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal laporan dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya pembuatan petasan di Kecamatan Batang.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan sekaligus menyita sebanyak 350 petasan milik warga.

“Saat ini sebanyak 350 petasan tersebut sudah kami rendam dengan air untuk mengantisipasi barang tersebut meledak,” katanya.

Kapolres mengimbau semua komponen masyarakat agar menciptakan iklim sejuk dan kondusif kamtibmas selama bulan puasa hingga Lebaran 2022.

“Mari kita ciptakan kamtibmas wilayah di lingkungan masing-masing agar aman dan nyaman. Demikian pula, kami mengingatkan masyarakat yang akan menunaikan salat Tarawih di masjid agar mengunci rumah,” kata AKBP Mochamad irwan Susanto.

Sumber Antara