Pemkot Pekalongan Salurkan Santunan Kematian Rp2,99 Miliar

oleh

Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, selama 2021 telah menyalurkan bantuan santunan kematian pada 2.905 ahli waris warga miskin sebesar Rp2,99 miliar.

“Selain memberikan santunan kepada ahli waris yang tidak mampu, santunan juga diberikan kepada 13 pegawai linmas, yang masing-masing menerima Rp1,5 juta,” Kepala Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo di Pekalongan, Sabtu (29/1/2022).

Ia mengatakan besaran bantuan santunan kematian bagi ahli waris warga miskin, masing-masing sebesar Rp1 juta.

INFO lain :  Ketua DPC PKB Tegal Minta Putra Enthus Susmono Nyaleg

Untuk pencairan santunan kematian itu, kata dia, ada tahapan dan syarat yang harus dipenuhi oleh ahli waris yang biasanya prosesnya sampai 1,5 bulan.

“Kami menghimpun jumlah penerima bantuan santunan kematian yang dimulai dari data yang diajukan kelurahan, kecamatan dan dinsos, kemudian pencairan bansos diserahkan wali kota kepada ahli waris,” katanya.

INFO lain :  Pakai Ganja di Kafe, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi

Menurut dia, bagi ahli waris yang akan mengajukan santunan kematian harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) warga yang meninggal, fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP ahli waris, surat keterangan kematian dari kelurahan yang dikeluarkan oleh disdukcapil dan surat keterangan tidak mampu.

INFO lain :  Akun-akun Medsos Penyebar Hoax Dipantau Polisi

“Setelah semua syarat terpenuhi, maka ahli waris menunggu pencairan bansos itu yang biasanya mencapai 1,5 bulan,” katanya.

Doyo Budi Wibowo menambahkan pada 2022, pemkot akan menganggarkan santunan kematian warga miskin sebesar Rp2 miliar dan apabila belum mencukupi akan dimasukkan pada anggaran perubahan.

Sumber Antara