1.520 Personel Siaga Kawal PPKM Darurat di Jateng

oleh

Semarang – Polda Jawa Tengah menyiagakan 1.520 personel untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan mmNasyarakat (PPKM) Darurat pada masa pandemi COVID-19 yang diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Kamis (1/7/2021), mengatakan Polri bersama TNI akan bekerja maksimal dalam menerapkan peraturan PPKM darurat.

Menurut dia, untuk mewujudkan efektivitas penerapan PPKM darurat dibutuhkan kesadaran masyarakat.

INFO lain :  Pemkab Pekalongan Salurkan Bantuan ke 1.914 Tenaga Pendidik

“Tanpa peran dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), maka upaya menurunkan angka penularan COVID-19 tidak akan berhasil,” katanya.

INFO lain :  Habis Tarik Uang Tunai, Kaca Mobil Lukman Pecah. Barang-Barang Raib

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

INFO lain :  Penerangan dan Rambu di Tol Brebes-Pemalang Masih Minim

Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.

Sumber Antara