Sritex (SRIL) Tak Bayar Bunga Kredit Sindikasi, Fitch Pangkas Peringkat Utangnya ke C

oleh

Jakarta – Perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex tidak memenuhi pembayaran bunga pinjaman sindikasi.

INFO lain :  RSUD Semarang :  BPJS Nunggak Pembayaran Rp 10,5 Miliar

Bunga pinjaman sebesar US$ 850.000 itu semestinya jatuh tempo pada 23 April 2021 lalu.

Atas kejadian tersebut, lembaga pemeringkat Fitch Ratings menurunkan peringkat Sritex dari CCC- menjadi C.

INFO lain :  Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Polrestabes Semarang

Pada saat bersamaan, Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat nasional jangka panjang Sritex dari CCC- menjadi C.

INFO lain :  Enam Wilayah Menjadi Perhatian

Sumber Kontan