SEMARANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Tengah meminta sejumlah program yang sudah digulirkan dalam penanganan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren (Ponpes), ditindaklanjuti dengan berbagai program riil.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan Tema “Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 serta Kesiapan Pondok Pesantren dalam Menghadapi Era Adaptasi Baru di Tengah Pandemi Covid-19”, di Semarang, Senin (4/1).
“Karena selama ini masih banyak keterbatasan yang dialami pondok pesantren dalam menjalankan tatanan baru di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Ketua FPKB DPRD Jateng Sarif Abdillah.
Sarif menambahkan, selama ini para santri hidup dalam proses interaksi yang berlangsung secara terus menerus. Satu sisi daya tampung asrama pesantren umumnya terbatas, sarana mandi, cuci, kakus bahkan sering digunakan secara bersama-sama.
“Karenanya, lewat FGD ini kita ingin terus menggali bersama-sama, agar keberadaan pesantren ini dapat terjaga dari ancaman Covid-19, sekaligus pendidikan yang ada terus berjalan,” bebernya.
Sarif menambahkan, saat ini sudah ditemukan alat “GeNose” dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bisa mendeteksi Covid-19 dalam waktu 80 detik.
“Pemerintah bisa membantu misalnya memberikan bantuan alat itu, karena harganya cukup terjangkau. Sehingga deteksi dini di pesantren juga bisa terus dilakukan,” katanya.
Sarif juga meminta pemerintah untuk menjadikan pondok pesantren sebagai salah satu sasaran prioritas vaksinasi Covid-19. Selama ini, ada ribuan Pondok Pesantren di Jawa Tengah yang saat ini terus melakukan proses belajar mengajar di pondok.
“Mereka juga menjadi kelompok masyarakat yang rentan terpapar Covid 19, sehingga juga harus diprioritaskan, dalam vaksinasi nanti” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah Sukirman mengatakan, jika tahun lalu ada kemungkinan keterbatasan anggaran dalam penanganan Covid-19 di lingkungan Ponpes, maka tahun ini dan seterusnya harus dimatangkan.
“Harus ada terobosan-terobosan, dan tindakan riil. FPKB tentu akan terus melakukan pengawalan,” imbuhnya.
Sukirman yang juga wakil ketua DPRD Jateng ini menambahkan, ada hal lain yang harus dikawal, yakni tindaklanjut dari Undang-Undang Pesantren. Salah satunya dengan mengawal adanya peraturan daerah (Perda) dari UU tersebut.
“Imbasnya tentu akan akomodir segala hal, baik pendidikannya, hingga fasilitasi pemerintah. Jika Perda ini berjalan reguler, maka pesantren akan terus kokoh hadapi apa saja, termasuk pandemi ini,” jelasnya.
















