Terjebak Jalan Buntu, Aksi Angkut Kambing Berakhir

oleh
oleh

BATANG – Aparat Polres Batang membekuk seorang tersangka kasus pencurian ternak, berinisial “S” (40).

Polisi juga mengamankan mikrobus nomor polisi H-1525-AD dan dua kambing.

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan pelaku melakukan pencurian ternak milik Mistari (55) warga Desa Kranggan, Kecamatan Tersono, Jumat (18/12) malam.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya kecurigaan pemilik ternak mendengar suara kendaraan mikrobus berwarna putih melintas di jalan Tersono-Timbang atau tidak jauh dari lokasi kandang kambing,” ujarnya, Sabtu (19/12).

INFO lain :  KH Cabuli Bocah Karena Diimingi Boneka

Karena merasa curiga, korban kemudian menghentikan mikrobus itu namun tidak mau berhenti.

“Korban pun bersama tetangganya mengejar mikrobus itu dan menghentikannya,” ujarnya.

Kapolsek Tersono AKP Achmad Almunasifi menambahkan, mikrobus yang ditumpangi dua orang itu terjebak ke dalam jalan buntu sehingga warga dapat menghentikan kendaraan tersebut.

INFO lain :  Main Lumpur Rayakan Ultah di Bengawan Solo, Seorang Pemuda Hilang di Sungai

Korban dan tetangga, kata dia, kemudian melaporkan kasus pencurian ternak itu pada polisi dan mengamankan seorang pelaku sedang satu pelaku lainnya kabur.

“Namun, kami sudah mengetahui identitas pelaku yang melarikan diri itu. Kami minta pelaku segera menyerahkan diri,” imbuhnya.

Ia mengatakan tersangka “S” akan dijerat pasal 55,56 jo 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

INFO lain :  3 Serangkai Gasak 50 Motor Matic

Tersangka S (40) mengaku bahwa dirinya diajak oleh pelaku saat itu sedang mangkal di depan pasar Weleri untuk menunggu penumpang.

Pelaku, kata dia, menjanjikan kepadanya berupa uang solar untuk diajak Desa Kranggan kemudian disuruh berhenti di suatu tempat.

“Namun, tempo 10 menit, pelaku membawa dua kambing selanjutnya, ternak itu dimasukan ke dalam kendaraan saya,” tandasnya. (ita)