167 Rumah Warga Tergenang Banjir

oleh
oleh

KUDUS – Sebanyak 167 rumah warga Desa Jati Wetan, Kabupaten Kudus, tergenang banjir.

Hal ini terjadi menyusul curah hujan tinggi yang mengakibatkan aliran sungai setempat tidak mampu menampung sehingga melimpas ke pemukiman.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Budi Waluyo mengatakan, untuk total rumah yang terdampak banjir mencapai 201 rumah.

“Sedangkan rumah yang tergenang berjumlah 167 rumah dengan ketinggian genangan bervariasi,” ujarnya, Jumat (11/12).

Berdasarkan hasil pengecekan jajaran BPBD Kudus di lapangan, katanya, ketinggian genangan di rumah ada yang mencapai 70 sentimeter, sedangkan ketinggian genangan di jalan maupun pekarangan warga juga bervariasi.

INFO lain :  Satu Korban Tewas dalam Kebakaran Toko Plastik di Semarang

“Namun sampai saat ini belum ada warga yang berkeinginan mengungsi,” terangnya.

Kepala Desa Jati Wetan Suyitno mengakui pemerintah desa sudah menyiapkan tempat pengungsian di aula pemerintah desa, termasuk menyiapkan kebutuhan logistik sehingga ketika ada pengungsi semuanya sudah siap.

Bangunan polder pengendali banjir di Kecamatan Jati dengan dua unit mesin penyedot air juga sudah dioperasikan untuk mempercepat surutnya genangan banjir dengan membuang air genangan ke Sungai Wulan. Kapasitas masing-masing mesin 200-an meter kubik per detik.

INFO lain :  Ditresnarkoba Razia Narkoba di Tempat Karaoke di Semarang

Dalam rangka meminimalkan dampak banjir, selain disediakan polder juga tersedia bangunan reservoir yang memiliki daya tampung air mencapai 4.760 meter kubik, sehingga ketika curah hujan tinggi dampak banjir yang sering melanda pemukiman di Kecamatan Jati dan sekitarnya bisa dikurangi.

Bangunan reservoir tersebut, awalnya merupakan saluran air di daerah setempat, karena kawasan Desa Jati Wetan sering dilanda banjir, maka pemkab setempat membuat bangunan pengendali banjir berupa reservoir dengan daya tampung yang cukup besar.

INFO lain :  Gagal di Liga 3 Jateng, Manajer Persiku Diberhentikan

Saat debit air Sungai Wulan kurang dari 100 meter kubik per detik, pembuangan air cukup dibuka pintu polder, sedangkan ketika debit airnya lebih dari 100 meter kubik per detik, tentunya harus memanfaatkan mesin pompa yang sudah ada.(udi)