SEMARANG – Polisi menangkap dua pelaku penyebar video dan pengumandang adzan berisi ajakan jihad di Kabupaten Tegal yang diunggah di Youtube.
Pelaku merupakan pemilik akun Agung Mujahid yang diketahui bernama Johanes Agung Kurniawan (43) warga Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dari pengembangan, polisi mengetahui sosok yang mengumandangkan adzan berisi ajakan jihad bernama Slamet warga Kabupaten Tegal. Slamet sendiri ternyata sudah mendekam di tahanan Polres Tegal atas dugaan tindak pidana penipuan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna mengatakan, pengungkapan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas beredarnya video adzan berisi ajakan jihad itu.
Dia menjelaskan sebuah video berdurasi 1 menit 12 detik dengan judul “SERUAN JIHAD Dr Tegal Di Pimpin Oleh Pimpinan Oleh HABIEB FADHILASSEGGAF ASSEGAF Demi Mnjaga&Mngwal IB. HRS&HABIEB HANIF” diunggah di Youtube.
“Sekitar 2 Desember terdapat video yang diperbincangkan yang diunggah di akun Youtube dengan nama Agung Mujahid,” ujarnya, Senin (7/12).
Dari penelusuran polisi, diketahui adzan yang dikumandangkan tersebut merupakan acara pengajian yang bertempat di Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada 29 November 2020.
Dua
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(mar)















